
oleh: Muhamad Zairosi Putra Pratama (Ikatan Mahasiswa Gedangan)
Abstrak
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan bagian integral dalam sistem pendidikan yang berorientasi pada pengembangan potensi individu secara menyeluruh. Kajian konseptual menunjukkan bahwa BK bukan sekadar proses pemberian bantuan terhadap individu bermasalah, melainkan suatu sistem layanan yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami diri, mengarahkan diri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Sementara itu, kajian faktual mengungkap bahwa implementasi BK di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti persepsi sempit terhadap fungsi BK, keterbatasan tenaga profesional, serta belum optimalnya dukungan kelembagaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yang berfokus terhada penggalian konsep, teori, dan temuan faktual dari berbagai sumber ilmiah yang relevan dengan bidang bimbingan dan konseling. Artikel ini menguraikan secara mendalam ruang lingkup BK melalui pendekatan konseptual dan faktual, serta menawarkan refleksi praktis terhadap pengembangan BK yang berdaya guna dalam konteks pendidikan kontemporer.
Kata kunci: Ruang Lingkup, Bimbingan, Konseling
PENDAHULUAN
Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan komponen fundamental dalam sistem pendidikan yang berfungsi memastikan perkembangan peserta didik berlangsung secara optimal, terpadu, dan berkesinambungan. Dalam kerangka pendidikan nasional, BK tidak hanya dipahami sebagai layanan penyelesaian masalah (problem solving), tetapi juga sebagai proses pengembangan (developmental) dan pencegahan (preventive) yang membantu peserta didik memahami diri, mengelola potensi, dan beradaptasi dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks.[1] Pergeseran paradigma pendidikan dari sekadar transfer pengetahuan menuju penguatan karakter, kesejahteraan psikologis, dan kompetensi sosial menempatkan peran BK sebagai pilar penting dalam membentuk pribadi peserta didik yang tangguh dan berdaya saing di era modern.[2]
Meskipun demikian, realitas implementasi BK di berbagai sekolah dan madrasah di Indonesia menunjukkan bahwa fungsi BK belum sepenuhnya berjalan secara optimal. Masih terdapat kesenjangan antara konsep teoritis BK yang bersifat holistik dengan penerapannya di lapangan, yang sering kali terhambat oleh berbagai faktor struktural, kultural, maupun teknis. Laporan nasional Kemendikbud (2023) menegaskan bahwa rasio konselor di Indonesia masih jauh dari ideal, yaitu 1:150 siswa, sementara di lapangan dapat mencapai 1:250 hingga 1:400 siswa.[3] Selain itu, persepsi sempit bahwa BK hanya diperuntukkan bagi siswa bermasalah, keterbatasan ruang konseling, minimnya instrumen asesmen psikologis, serta kurangnya pelatihan profesional konselor turut memperburuk efektivitas layanan BK di sekolah.[4]
Di sisi lain, dinamika perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan tuntutan Kurikulum Merdeka mendorong konselor untuk melakukan inovasi layanan, seperti penerapan e-counseling, pengembangan program berbasis profil pelajar Pancasila, hingga integrasi kearifan lokal ke dalam pendekatan konseling.⁵ Sebagian sekolah juga mulai menerapkan model BK berbasis budaya dan religiusitas, sebagaimana terlihat pada madrasah di Madura dan Yogyakarta yang mengadaptasi nilai pesantren untuk mendukung layanan konseling kelompok. Temuan-temuan ini memperlihatkan bahwa pemahaman ruang lingkup BK perlu dianalisis secara konseptual sekaligus faktual agar relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini.⁶
Berdasarkan kebutuhan tersebut, artikel ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai ruang lingkup BK melalui pendekatan konseptual dan faktual, sekaligus mengkaji tantangan, peluang, dan inovasi yang berkembang di lapangan. Dengan mengadopsi pendekatan kualitatif deskriptif melalui kajian kepustakaan, artikel ini menawarkan sintesis antara teori dan praktik, sehingga dapat menjadi rujukan bagi pendidik, konselor, dan peneliti dalam memperkuat implementasi BK yang adaptif, humanistik, dan relevan dalam konteks pendidikan kontemporer.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis kajian kepustakaan (library research), karena fokus penelitian tidak diarahkan pada pengumpulan data lapangan, melainkan pada penggalian konsep, teori, dan temuan faktual dari berbagai sumber ilmiah yang relevan dengan bidang bimbingan dan konseling.
Sumber data penelitian meliputi data primer berupa buku-buku dan jurnal ilmiah karya tokoh BK seperti Dewa Ketut Sukardi, Prayitno & Erman Amti, serta dokumen resmi Kemendikbud mengenai layanan BK di sekolah, dan data sekunder berupa artikel, laporan penelitian, serta hasil implementasi program BK di berbagai sekolah dan madrasah di Indonesia, termasuk contoh-contoh praktik faktual di Madura dan Yogyakarta.
Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi dan studi literatur, yaitu menelaah berbagai karya ilmiah yang relevan baik dari aspek konseptual maupun implementatif. Seluruh data yang diperoleh dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis) melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data untuk memilih data yang paling relevan, penyajian data dengan mengelompokkan temuan berdasarkan aspek konseptual dan faktual, serta penarikan kesimpulan yang memadukan pemikiran teoritis dan kondisi nyata di lapangan. Untuk menjamin keabsahan data, penelitian ini menerapkan triangulasi sumber dan metode dengan cara membandingkan berbagai informasi dari dokumen, laporan penelitian, serta temuan faktual yang ada, sehingga konsistensi dan validitas data dapat terjaga secara optimal.[5]
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Hakikat Bimbingan dan Konseling
Secara konseptual, bimbingan merupakan proses bantuan yang bersifat preventif dan pengembangan, sedangkan konseling bersifat kuratif dan terapeutik.⁴ Bimbingan membantu individu dalam mengembangkan diri dan membuat keputusan secara bijak, sementara konseling berfokus pada proses tatap muka antara konselor dan konseli untuk mengentaskan masalah pribadi, sosial, belajar, atau karier.[6]
Menurut Prayitno, bimbingan adalah “proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seseorang yang ahli kepada individu agar mampu memahami dirinya, menyesuaikan diri, serta mengambil keputusan secara tepat.”[7] Sedangkan menurut Winkel dan Hastuti, konseling adalah “hubungan tatap muka yang bersifat membantu agar individu mampu mengatasi masalah dan mengembangkan potensi secara mandiri.”[8]. Keduanya saling melengkapi: bimbingan bersifat luas dan preventif, sedangkan konseling bersifat mendalam dan pengentasan.
2. Landasan Filosofis dan Teoretis
Secara filosofis, BK berlandaskan pada pandangan humanistik bahwa setiap individu memiliki potensi unik yang dapat berkembang secara optimal apabila mendapat dukungan lingkungan yang kondusif.[9] Sementara itu, landasan psikologis BK banyak dipengaruhi oleh teori perkembangan (Erikson, Piaget), teori kepribadian (Rogers, Freud), dan teori belajar (Skinner, Bandura).
Landasan pedagogisnya terletak pada prinsip bahwa pendidikan bukan hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian dan kesejahteraan psikologis peserta didik.[10]
3. Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Secara konseptual, fungsi BK terbagi menjadi lima, yaitu:¹[11]
a. Fungsi Pemahaman: Fungsi pemahaman merupakan upaya layanan BK untuk membantu peserta didik memahami berbagai aspek tentang dirinya dan lingkungan secara objektif, realistis, dan komprehensif. Pemahaman diri meliputi potensi, minat, bakat, kemampuan, kepribadian, serta kelemahan diri. Sementara pemahaman lingkungan mencakup sekolah, keluarga, pergaulan, serta tuntutan perkembangan.[12] Melalui fungsi ini, peserta didik dapat mengenali karakteristik dirinya dan faktor eksternal yang memengaruhi kehidupannya sehingga dapat membuat keputusan yang tepat.[13]
b. Fungsi Pencegahan: Fungsi pencegahan bertujuan menghindarkan peserta didik dari munculnya masalah atau kondisi yang dapat merugikan perkembangan mereka. BK melakukan pemberian informasi, keterampilan hidup (life skills), pengembangan perilaku positif, serta pembiasaan nilai-nilai yang sehat sehingga peserta didik mampu menghindari tindakan negatif, kenakalan remaja, konflik sosial, maupun kegagalan akademik.[14] Pencegahan ini dapat bersifat primer (universal), sekunder (kelompok berisiko), maupun tersier (menghindari kekambuhan masalah).[15]
c. Fungsi Pengentasan: Fungsi pengentasan merupakan usaha BK dalam membantu peserta didik yang sedang menghadapi permasalahan pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Melalui layanan konseling individual atau kelompok, guru BK membantu individu menemukan akar masalah, mengembangkan alternatif solusi, dan membuat rencana perbaikan agar kondisi kembali optimal.[16] Fungsi ini menekankan perubahan perilaku, pemecahan masalah, dan penyembuhan kondisi emosional atau psikologis tertentu.[17]
d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan: Fungsi ini bertujuan mempertahankan kondisi positif yang sudah dimiliki peserta didik serta mengembangkan potensi mereka secara optimal. BK tidak hanya bekerja ketika ada masalah, tetapi juga memfasilitasi bakat, kreativitas, kemandirian, keterampilan sosial, kepercayaan diri, serta kemampuan akademik.[18] Pada fungsi ini, guru BK memberikan kegiatan pengembangan diri, pembinaan karakter, penguatan motivasi, serta monitoring perkembangan peserta didik.[19]
c. Fungsi Penyaluran: Fungsi penyaluran membantu peserta didik memilih program, kegiatan, jurusan, atau karier yang sesuai dengan potensi, minat, kemampuan, dan nilai-nilai pribadinya. Melalui asesmen, inventori minat, pemetaan bakat, dan informasi karier, BK mengarahkan peserta didik agar berada pada jalur yang tepat sehingga peluang keberhasilan lebih besar.[20] Penyaluran juga mencakup rekomendasi penempatan kelas, kegiatan ekstrakurikuler, dan rencana karier jangka panjang.[21]
Tujuan utamanya adalah terbentuknya pribadi yang mandiri, berkembang optimal, serta mampu membuat keputusan bertanggung jawab.
4. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling (Kajian Konseptual)
Menurut Dewa Ketut Sukardi, ruang lingkup BK mencakup empat bidang utama, yaitu bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karier.[22]
a. Bimbingan Pribadi
Menekankan pada pengembangan pemahaman diri, konsep diri positif, dan kesejahteraan psikologis. Konselor membantu siswa mengenali kekuatan dan kelemahannya, membentuk harga diri, serta mengelola emosi.
b. Bimbingan Sosial
Mengarahkan siswa agar mampu berinteraksi, berkomunikasi, dan bekerja sama secara efektif dengan orang lain. Layanan ini juga mencakup pelatihan empati, penyelesaian konflik, serta adaptasi terhadap norma sosial.[23]
c. Bimbingan Belajar
Membantu siswa mengenali gaya belajar, mengatasi kesulitan akademik, dan meningkatkan motivasi belajar. Termasuk di dalamnya adalah pelatihan strategi belajar, manajemen waktu, serta konseling akademik individual.[24]
d. Bimbingan Karier
Bertujuan membantu peserta didik memahami minat, kemampuan, dan cita-citanya, serta merencanakan masa depan karier yang realistis. Layanan ini melibatkan eksplorasi dunia kerja, orientasi karier, dan pelatihan keterampilan vokasional.[25]. Bidang-bidang ini saling terkait dan membentuk sistem layanan yang komprehensif dalam mendukung perkembangan individu.
5. Kajian Faktual tentang Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
1. Kondisi Faktual di Indonesia
Secara faktual, implementasi BK di sekolah Indonesia masih belum optimal. Berdasarkan laporan Kemendikbud (2023), rasio ideal guru BK seharusnya 1:150 siswa, namun kenyataannya masih berkisar 1:250 hingga 1:400 siswa.[26]
Selain itu, beberapa kendala faktual yang ditemukan di lapangan meliputi:
a. Kurangnya pemahaman kepala sekolah dan guru lain terhadap peran BK. Kepala sekolah sering memindahkan jam pelayanan BK untuk mengajar mata pelajaran lain karena menganggap BK tidak mendesak. Akibatnya, guru BK tidak dapat menjalankan layanan klasikal, konseling, maupun program pencegahan secara optimal. Kemudian banyak guru mengalihkan seluruh masalah kelas kepada guru BK, misalnya siswa yang tidak mengerjakan PR atau sering terlambat, padahal sebagian merupakan ranah pembinaan guru mapel.
b. Stereotip bahwa BK hanya untuk siswa bermasalah. Siswa takut dipanggil BK. Ketika ada siswa dipanggil ke ruang BK, teman-temannya langsung berkata, “Eh, kamu kenapa? Masalah apa lagi?” sehingga siswa merasa malu dan enggan datang. Orang tua menghindari layanan BK. Ada orang tua yang berkata, “Anak saya tidak nakal, jadi tidak perlu konsultasi,” padahal BK memberi layanan karier, akademik, dan pengembangan diri. Seperti Saat guru BK mengadakan layanan kelas tentang pengelolaan stres menjelang ujian, beberapa siswa berkomentar: “BK ngapain masuk kelas? Kan tidak ada yang bermasalah.”
c. Minimnya ruang konseling dan instrumen asesmen psikologis. Tidak ada ruang konseling khusus. Guru BK terpaksa memakai ruang UKS, perpustakaan, atau kantin kosong. Ketika sedang konseling, orang lain bisa masuk sehingga privasi terganggu. Ruangan tidak kedap suara. Ruang konseling sering hanya berupa partisi ruang guru sehingga percakapan siswa bisa terdengar oleh orang lain. Ini membuat siswa menahan diri untuk bercerita masalah sensitif. Contoh Kasus Nyatanya, Seorang siswa ingin bercerita tentang kekerasan verbal di rumah, namun ia menolak masuk ruang konseling karena ruangan tersebut juga dipakai oleh pembina OSIS yang sedang rapat.
d. Kurangnya pelatihan profesional berkelanjutan bagi guru BK.[27] Pelatihan tidak merata. Hanya guru BK di kota besar yang memiliki akses ke workshop profesional. Guru BK di daerah sering tidak pernah mengikuti pelatihan selama bertahun-tahun. Tidak ada supervisi profesi. Guru BK jarang dibina oleh pengawas khusus atau konselor profesional senior. Akibatnya, mereka menggunakan teknik konseling klasik tanpa penguatan metode baru. Keterbatasan anggaran sekolah. Anggaran untuk peningkatan kompetensi BK sering tidak disetujui karena dianggap bukan prioritas. Contoh Kasusnya, ketika ada kasus siswa melakukan self-harm (Tindakan menyakiti diri sendiri) di kamar mandi sekolah, guru BK hanya memberikan nasihat umum tanpa rujukan profesional karena belum pernah mendapat pelatihan penanganan krisis.
Maka dari itu, kondisi ini menyebabkan layanan BK belum berjalan optimal sebagai sistem pengembangan diri peserta didik.
2. Praktik Nyata dan Inovasi di Lapangan
Meski menghadapi berbagai tantangan, sejumlah sekolah telah mengembangkan inovasi faktual dalam pelaksanaan BK:
a. Model e-Counseling: sekolah formal mengembangkan sistem konseling daring yang memungkinkan siswa berkonsultasi secara digital dengan konselor.[28]
b. BK Berbasis Kearifan Lokal: Di Madura, beberapa madrasah mengadaptasi nilai-nilai pesantren seperti ta’aruf budaya, musyawarah santri, dan pengajian reflektif sebagai bentuk konseling kelompok berbasis nilai religius dan budaya lokal.[29]
c. Kolaborasi Kurikulum Merdeka: Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, konselor berperan penting dalam pendampingan well-being siswa dan asesmen non-akademik seperti profil pelajar Pancasila.[30]
Temuan-temuan faktual ini menunjukkan bahwa layanan BK di Indonesia mulai bergeser ke arah yang lebih inklusif, adaptif, dan berbasis pengembangan karakter.
3. Relevansi Konseptual dan Faktual
Keterkaitan antara kajian konseptual dan faktual menunjukkan bahwa teori BK yang menekankan aspek pengembangan, pencegahan, dan pengentasan perlu diterjemahkan secara fleksibel dalam konteks lapangan. Artinya, teori tidak dapat berdiri sendiri tanpa adaptasi terhadap realitas sosial, budaya, dan teknologi peserta didik masa kini. BK modern seharusnya:
- Mengintegrasikan teori klasik dengan pendekatan digital.
- Menyesuaikan layanan dengan karakteristik budaya sekolah.
- Memperkuat kapasitas konselor agar mampu menjadi mitra strategis dalam pendidikan holistik.[31]
KESIMPULAN
Secara konseptual, ruang lingkup bimbingan dan konseling mencakup empat bidang utama pribadi, sosial, belajar, dan karier yang semuanya bertujuan mengembangkan individu secara utuh. Secara faktual, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala struktural dan kultural, namun juga menunjukkan potensi besar melalui inovasi seperti e-Counseling dan pendekatan berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, untuk memperkuat efektivitas BK, diperlukan kebijakan yang menekankan peningkatan profesionalisme konselor, pemanfaatan teknologi, dan integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam setiap layanan yang diberikan.
[1] Prayitno & Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling (Jakarta: Rineka Cipta, 2019).
[2] Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan (Yogyakarta: Media Abadi, 2017).
[3] Kemendikbud, Laporan Nasional Implementasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah Tahun 2023 (Jakarta: Kemendikbud, 2023).
[4] Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2018).
[5] Meolong, Karya Tulis Ilmiah: Metodologi Penelitian Kualitatif, Hal. 178
[6] Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan (Yogyakarta: Media Abadi, 2017), hlm. 15.
[7] Yusuf, Syamsu, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018), hlm. 98.
[8] Prayitno, Layanan BK di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2015), hlm. 21.
[9] Winkel & Hastuti, Bimbingan dan Konseling, hlm. 33.
[10] Sukardi, Dewa Ketut, Pengantar Pelaksanaan Program BK di Sekolah (Jakarta: Rineka Cipta, 2018), hlm. 28.
[11] Ibid., hlm. 35.
[12] Prayitno & Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka Cipta, 2019), hlm. 97–99.
[13] Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, (Jakarta: Grasindo, 2018).
[14] Yusuf, Syamsu, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 214.
[15] Prayitno, Layanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Padang: UNP Press, 2017).
[16] Prayitno & Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, hlm. 120–122.
[17] Gibson & Mitchell, Introduction to Counseling and Guidance, (New York: Macmillan, 2011).
[18] Santrock, John W., Adolescence, (New York: McGraw-Hill, 2016).
[19] Prayitno, Layanan Bimbingan dan Konseling, hlm. 135–136.
[20] Winkel & Sri Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, hlm. 144–147.
[21] Yusuf, Syamsu, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, hlm. 231.
[22] Prayitno & Amti, Dasar-Dasar BK, hlm. 40.
[23] Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program BK di Sekolah, hlm. 44.
[24] Ibid., hlm. 52.
[25] Prayitno, Layanan BK di Sekolah, hlm. 57.
[26] Winkel & Hastuti, Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan, hlm. 70.
[27] Kemendikbud, Laporan Nasional Implementasi BK di Sekolah Tahun 2023, hlm. 8
[28] Ibid., hlm. 12.
[29] Wawancara dengan Guru Agama Madrasah Miftahut Thullab. Sampang, 2025.
[30] Data Lapangan Madrasah di Sampang, 2024.
[31] Kemendikbud, Panduan Implementasi BK dalam Kurikulum Merdeka, hlm. 20.

Leave a Reply