
Oleh: Fita Fitria
ABSTRAK: Sebagai lembaga pendidikan, pesantren telah memainkan peran sosial yang penting, yakni berperan sebagai social change dan culture change. Pesantren adalah lembaga yang dapat mengubah struktur-struktur ide dan pemikiran dalam masyarakat serta mengubah berbagai budaya yang ada dalam masyarakat. Topik utama dalam penelitian ini adalah eksistensi pesantren sebagai lembaga melakukan perubahan sosial budaya di tengah masyarakat. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan karakteristik pesantren, tujuan dan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah untuk tafaqquh fi al-din melalui kajian ilmu klasik, yakni kitab kuning. Temuan dari hasil penelitian ini, bahwa sebagai agen perubahan sosial dan budaya, pesantren memainkan peran dalam tiga jalur, yaitu: (1) Tafaqquh fi al-din melalui lembaga pendidikan (2) Pengajaran kitab kuning melalui pendekatan dialogis, kritis dan terbuka; (3) Penanaman akhlak al-karimah dalam lingkungan pesantren dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
Kata kunci: peran, pesantren, agen perubahan.
PENDAHULUAN
Pesantren merupakan bagian integral dari struktur internal pen- didikan Islam di Indonesia yang diselenggarakan secara tradisional yang telah menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[1] Pesantren yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan (tarbawiyyah), tetapi berfungsi pula sebagai lembaga sosial (ijtimaiyyah), dan penyiaran agama (dakwah untuk tafaqquh fi al-din,[2] telah memainkan peran penting dalam proses perubahan sosial seirama dengan dinamika masyarakat. Perubahan ini memang menjadi suatu keniscayaan dimana kompleksitas kebutuhan manusia modern sepertinya menjadi pendorong kemunculan beragam orientasi dan kebutuhan jenis pendidikan dan dakwah, yang berimplikasi pada lahirnya beragam tingkat dan model dakwah di tengah masyarakat. Ciri perubahan pesantren atren dan hubungan timbal balik dengan sistem di luarnya terjadi melalui proses adaptasi, inovasi, bahkan adopsi sistem pendidikan yang berasal dari luar pesantren.[3]
Kaitannya dengan fungsi pesantren sebagai pendidikan sekaligus sebagai lembaga dakwah tafaqquh fi al-din, maka diharapkan dari pesantren memunculkan ulama- ulama kelas yang berkomitmen dengan keilmuwan dan keislaman serta dewasa secara spiritual dan intelektual. Dasar keilmuan pesantren yang berdasarkan al-Qur’an dan hadits sebagai pendorong bagi bangkitnya ilmu pengetahuan dan peradaban Islam masa depan. Olehnya itu, perlu adanya sebuah terobosan yang sistematis sebagai sebuah solusi baru untuk menghasilkan konsep yang mengakar pada basis epistemologi yang kuat untuk pesantren dan lulusannya benar-benar mampu menjawab tantangan zaman dan mampu memenuhi kebutuhan umat dalam berdakwah.
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana eksistensi pesantren sebagai lembaga dakwah melakukan perubahan sosial budaya di tengah masyarakat. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional untuk mempelajari, memahami, mendalami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moral keagamaan sebagai pedoman perilaku sehari-hari.[4]
Sebuah lembaga disebut pesantren, jika memiliki elemen-elemen kepesantrenan, yaitu:
- Pondok (asrama penuh): Tempat tinggal santri yang menjadi lingkungan tinggal dan belajar sehari-hari, menciptakan kebersamaan dan kedekatan dalam kehidupan spiritual.
- Masjid: Pusat semua kegiatan keagamaan, ibadah, serta pembelajaran agama yang menjadi jantung dari kehidupan pondok.
- Kitab kuning: Buku-buku teks agama Islam klasik yang ditulis dalam bahasa Arab atau Melayu Kuno, yang menjadi dasar materi pembelajaran.
- Kiai: Tokoh sentral yang berperan ganda sebagai guru, pendidik, dan pembimbing spiritual, menjadi contoh (uswah hasanah) bagi santri.
- Santri: Peserta didik yang tinggal dan belajar di pondok, menerima pembelajaran dari kiai dan mengikuti kehidupan beragama di sana.
Semua komponen ini saling terkait dan membentuk struktur dasar yang khas dari pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia.[5]
HASIL DAN PEMBAHASAN
- Pesantren Sebagai Agen Perubahan Sosial
Pesantren diakui memainkan peran sosial yang penting, selain eksistensinya sebagai institusi pendidikan agama. Ditinjau dari perspektif sosiologi pendidikan, pesantren dapat dikategorikan ke dalam dua hal, yaitu;
- Pondok pesantren bukan hanya lembaga pendidikan agama, melainkan agen perubahan sosial yang mengubah struktur ide masyarakat.[6] Contohnya perubahan peran wanita: Nurul Jadid (Jember) membuka program kejuruan untuk perempuan, Al-Irsyad (Jakarta) ajarkan kesetaraan gender.
- Pesantren merupakan lembaga yang dapat berperan sebagai culture change, sebuah lembaga yang dapat mengubah berbagai budaya yang ada dalam masyarakat. Integrasi ilmu agama dan ilmu umum merupakan corak sistem pembelajaran pesantren modern yang memahami tafaqquh fi al-din dalam bentuk gabungan ilmu agama dan ilmu umum bertujuan memberikan wawasan yang lebih luas. Namun penggabungan kedua ilmu tersebut bukan merupakan hasil integrasi ilmu naqli dan ilmu aqli yang didesain secara konseptual, atau dengan kata lain bukan merupakan hasil konsep ilmu yang integral, melainkan lebih merupakan upaya mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum dengan mempelajarinya secara bersamaan. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun keragaman pemahaman santri dengan memperdalam ilmu agamanya, khususnya mengenai keragaman pemahaman agama dan memperluas wawasan tentang perbedaan. dan keragaman social, budaya, suku, adat, bahasa, dan gender melalui ilmu pengetahuan umum seperti ilmu sosial, antropologi, ilmu alam, ilmu seni dan budaya, dan sebagainya.[7] Pondok pesantren modern berperan sebagai lembaga perubahan budaya melalui integrasi ilmu agama dan umum, dengan contoh realitas sebagai berikut:
- Al-Zaytun (Indramayu): Menekankan seni budaya (wayang, gamelan) dan ilmu sosial, gender studies. Mengubah tradisi yang membatasi perempuan dalam seni (sekarang santriwan aktif berpartisipasi) dan mengurangi stereotip antar suku dengan mengajarkan bahwa keberagaman adat adalah harta bersama.
Pendidikan integral adalah pendekatan pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan seluruh aspek diri manusia secara seimbang dan terhubung, bukan hanya aspek kognitif (ilmu pengetahuan) saja. Ia melihat manusia sebagai makhluk yang utuh, yang memiliki aspek spiritual, emosional, sosial, fisik, dan kreatif yang saling terkait dan perlu dikembangkan bersama.[8]
Bedanya dengan pendidikan konvensional yang sering fokusnya hanya pada nilai ujian atau pengetahuan teoritis, pendidikan integral berfokus pada pembentukan pribadi yang sehat, mandiri, dan mampu berinteraksi baik dengan diri sendiri, orang lain, serta lingkungan sekitar.
Kurikulum pendidikan integral di pesantren bertujuan menghilangkan dikotomi ilmu agama dan umum, membentuk santri yang bijaksana, pluralis, dan mampu berpikir kritis. Integrasi ini, ditambah muatan lokal, adalah upaya mencetak ulama yang intelektual atau intelektual yang ulama. Kebebasan berpendapat dibolehkan selama berdasarkan dalil yang kuat. Misi tafaqquh fi al-din diwujudkan melalui kajian kitab kuning dengan berbagai metode pembelajaran, seperti bandongan, sorogan, tahfiz, diskusi, dan majelis ta’lim..[9]
Selain metode-metode tersebut di atas, di pesantren juga mengenal metode metode lain yang tidak jauh berbeda pengertiannya dengan metode yang telah dikemukakan sebelumnya, seperti; Bahsul Masäil, Hiwar, Fath al-Kutub, Muqaranah, dan metode-metode lain yang banyak di praktekkan di pesantren.
- Metode Bahsul Masa’il: adalah Kegiatan diskusi atau kajian mendalam mengenai masalah-masalah fiqh (hukum Islam) yang dihadapi masyarakat, baik secara kontemporer maupun tradisional, dengan menggunakan sumber hukum Islam (Al-Qur’an, Hadits, ijma’, qiyas) sebagai landasan. Metode ini berbentuk forum yang dipandu oleh guru/ulama dan diikuti santri senior yang sudah menguasai kitab-kitab rujukan. Tujuan utamanya adalah memecahkan persoalan aktual di bidang fiqh (misal: hukum kripto, daging berbasis sel) dan memberikan panduan bagi masyarakat. Ada 3 jenis berdasarkan cakupan: waqi’iyyah (masalah aktual), maudhu’iyyah (tematik/kasuistik), dan qanuuniyah (terkait perundang-undangan). Keputusan diambil secara kolektif (konsensus) dan dijadikan rekomendasi untuk masyarakat atau pemerintah.[10]
- Metode Hiwar: adalah Dialog silih berganti antara dua pihak atau lebih melalui tanya-jawab mengenai satu topik, yang diarahkan ke tujuan pembelajaran tertentu. Metode ini serupa dengan diskusi, namun digunakan untuk pendalaman materi kitab kuning. Ciri khasnya adalah adanya perdebatan antara santri dan guru untuk memecahkan masalah dalam kitab, melalui proses kritik dan argumentasi. Metode ini belum diterapkan secara luas di semua pesantren karena adanya norma doktrinal yang belum direformasi.
- Metode Fath al-Kutub: adalah Metode penugasan di mana santri mencari rujukan dan jawaban terhadap topik tertentu dalam bidang ilmu agama (fiqh, aqidah, tafsir, Hadits) dari kitab kuning. Tujuannya adalah Memperdalam pemahaman kitab kuning, meningkatkan kemampuan meneliti, dan menjaga tradisi pesantren.[11]
- Metode Muqaranah: Metode pembelajaran yang berfokus pada kegiatan perbandingan antara materi, faham (mazhab), metode, atau kitab dalam ilmu agama. Tujuannya yaitu Membangun pemahaman kritis, memecahkan konflik pandangan, dan memperluas wawasan santri. Biasanya diterapkan di perguruan tinggi pondok pesantren dalam mata kuliah seperti Hadis Muqaran atau Fiqh Muqaran.[12]
Pembelajaran kitab kuning juga dapat dilakukan melalui penulisan karya ilmiah, seperti resume atau ikhtisar, untuk mengevaluasi pemahaman santri dan memotivasi mereka untuk membaca lebih luas. Pesantren dituntut berinovasi dalam metode pembelajaran untuk menjawab tantangan dunia pendidikan. Dalam menyikapi keragaman pemahaman agama, pesantren perlu mengedepankan keterbukaan, menghindari kesan radikal, dan memberikan kebebasan kepada santri untuk menilai dan memilih pendapat imam mujtahid yang dianggap benar, sehingga membentuk sikap kedewasaan dan kesediaan menerima perbedaan.[13]
Sebagai agen dakwah perubahan sosial dan budaya, pesantren memainkan peran dalam tiga jalur, yaitu:
- Tafaqquh fi al-din melalui lembaga pendidikan dan dakwah, yang dipahami sebagai upaya menguasai ilmu-ilmu agama beserta cabang-cabangnya dan ilmu alatnya secara maksimal dan mendalam, dan melengkapinya dengan ilmu pengetahuan umum untuk menambah wawasan yang lebih luas.
- Pengajaran kitab kuning melalui pendekatan dialogis, kritis dan terbuka, tanpa upaya dogmatis untuk memaksakan doktrin dan pendapat tertentu. Kitab-kitab dan materi-materi ajar disampaikan dengan mengemukakan berbagai corak pemahaman serta memberikan kebebasan kepada para santri untuk memilih pendapat yang terkuat.
- Menanamkan akhlak al-karimah dalam lingkungan pesantren dengan latar belakang santri yang majemuk dan relatif heterogen dari segi budaya, suku, gender, adat kebiasaan, pola pikir, latar belakang sosial dan ekonomi mendorong terciptanya lingkungan pergaulan yang berefek terbangunnya sebuah sikap empatik dengan perbedaan-perbedaan di sekitarnya. Pesantren juga memainkan peran perekat sosial budaya dengan merangkul santri-santri yang datang dari lapisan sosial dan etnik berbeda, serta keragaman pemahaman agama para pembinanya. Keragaman dan perbedaan mampu direspon dengan baik oleh komunitas pesantren melalui proses pembelajaran dan pendidikan yang tersistematisasi baik secara formal dan non formal dalam bentuk halaqah kajian kitab kuning. Pelaksanaan pendidikan agama secara intensif di pesantren diaplikasikan dalam kerangka penguasaan dan pendalaman ilmu agama (tafaqquh fi al-din). Tafaqquh fi al-din melalui kajian kitab kuning merupakan pondasi penting dalam memainkan peran sebagai agen perubahan sosia budaya. Pelaksanaan pengajaran agama (tafaqquh fi al-din) secara intensif dengan pendekatan dan materi berbasis pluralistik, yaitu memberikan pemahaman tentang perbedaan dan kemajemukan, serta keragaman agama secara eksternal dan pluralitas pemahaman agama secara internal pada gilirannya membentuk dengan baik pemahaman keragaman para santri. Tafaqquh fi al-din (pendalaman ilmu agama) dan aktualisasi nilai akhlak mulia dalam kehidupan beragama dan berbangsa merupakan substansi sekaligus media perwujudan perubahan sosial budaya dalam lingkungan pesantren.
- Mekanisme yang digunakan pesantren untuk mempengaruhi perubahan dalam aspek-aspek sosial, dan budaya masyarakat sekitarnya
Pondok pesantren mempengaruhi perubahan sosial dan budaya melalui 4 cara utama:
1) Pendidikan
- Dilakukan melalui kurikulum terintegrasi (ilmu agama + umum), metode pembelajaran variatif (misal: bahsul masa’il, hiwar), dan kajian kitab kuning yang diinterpretasikan sesuai konteks zaman.
- Dampak: Membentuk santri dengan wawasan luas, pemikiran kritis, dan nilai-nilai inklusif yang kemudian disebarkan ke masyarakat.
2) Pemberdayaan Masyarakat
- Dilakukan melalui pelatihan keterampilan (seperti pertanian, kerajinan, keperawatan) dan pengembangan ekonomi lokal (misal: pusat industri kecil yang dikelola santri).
- Dampak: Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, mengubah pandangan bahwa “hanya agama yang penting” menjadi “agama dan keterampilan untuk hidup lebih baik”.
3) Pelestarian Budaya Lokal
- Dilakukan melalui pengembangan seni tradisional (wayang, gamelan, tari lokal) dan penyelenggaraan acara budaya (misal: pesta kesenian, pameran budaya).
- Dampak: Menjaga keaslian budaya lokal, meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya, dan menggabungkan elemen agama dan budaya menjadi satu kesatuan yang harmonis.
4) Keterlibatan dalam Isu Sosial
- Dilakukan melalui advokasi (misal: menentang perkawinan anak, anti-korupsi) dan kerjasama dengan pemerintah atau organisasi sosial.
- Dampak: Mengubah praktik sosial negatif, mempromosikan keadilan dan kerukunan, serta menjadikan pondok sebagai simbol perubahan yang dipercaya masyarakat.
Secara keseluruhan, keempat upaya ini membuat pondok pesantren menjadi agen perubahan sosial dan budaya yang efektif di Indonesia.
KESIMPULAN
Pesantren memainkan peran sosial yang penting sebagai lembaga pendidikan agama, yang dapat dikategorikan sebagai agen perubahan sosial (social change) dan budaya (culture change). Pesantren modern mengintegrasikan ilmu agama dan umum untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada santri, membangun keragaman pemahaman, dan memperluas wawasan tentang perbedaan sosial, budaya, suku, adat, bahasa, dan gender. Kurikulum pendidikan yang integral bertujuan menghilangkan pandangan dikotomis, sehingga santri semakin bijaksana dalam bertutur dan bertindak, serta memiliki sikap pluralis.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Amin Haedari dan Abdullah Hanif (ed), Masa Depan Pesantren; Dalam Tantangan Modernitas dan Tantangn Kompleksitas Global (Cet. 1; Jakarta: IRD PRESS, 2004), hlm. 14.
[2] Tafaqquh fi al-din yang dimaksud adalah memahami dan mendalami ilmu-ilmu agama.
[3] Puslitbang, Pendidikan Agama dan Diklat Keagamaan, Khazanah Intelektual Pesantren. (Cet. I; Jakarta: Maloho Jaya Abadi, 2009), hlm. 1.
[4] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. (Jakarta: INIS, 1994), hlm. 55.
[5] Abdullah Syukri Zarkasyi, Gontor dan Pembaruan Pendidikan Pesantren (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), hlm. 4.
[6] Afifuddin, “Pluralisme dalam Perspektif Pesantren di Sulawesi Selata dan Peranannya dalam Mencegah Radikalisme Agama” Disertasi, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2013, hlm. 4.
[7] Akramun Nisa Harisah, “Pluralisme Persepektif Pesantren, Pondok Pesantren Nurul Yaqin Kabupaten Sorong” Laporan Hasil Penelitian, P3M STAIN Sorong, 2013, hlm. 50.
[8] Nafiska Sayekti Ariyani, Integrasi pendidikan humanis dalam konteks pendidikan modern dan Islam di Indonesia: Pendekatan teoritis dan praktis, Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ) eISSN: 3024-8140Volume 2, Issue 6, 2024 pp. 1302-1307
[9] Akramun Nisa Harisah, Tradisi Kitab Kuning: Upaya Peningkatan Intektualitas dan Moralitas Santri, hlm. 44-47.
[10] Amin Haedari dan Abdullah Hanif (ed), Masa Depan Pesantren, Dalam Tantangan Modernitas dan Kompleksitas Global, hlm. 100
[11] Ibid.
[12] Ibid. hlm. 102
[13] Akramun Nisa Harisah, “Pluralisme Persepektif Pesantren; Pondok Pesantren Nurul Yaqin Kabupaten Sorong“, hlm. 58.

Leave a Reply