
oleh: Uswatun Hasanah
Abstrak
Artikel ini mengkaji dinamika organisasi pesantren dengan menyoroti konflik internal, konflik eksternal, serta strategi adaptasi budaya yang dilakukan pesantren dalam menghadapi perubahan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis bentuk dan faktor penyebab konflik internal dalam organisasi pesantren; (2) mengidentifikasi dinamika konflik eksternal yang dipengaruhi modernisasi, tuntutan masyarakat, regulasi pemerintah dan persaingan lembaga pendidikan; serta (3) mengkaji strategi adaptasi budaya yang ditempuh pesantren untuk mempertahankan keberlanjutan lembaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan studi literatur melalui analisis berbagai penelitian terdahulu, data empiris dan dokumentasi perkembangan pesantren di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa konflik internal muncul dalam bentuk perselisihan kepemimpinan, ketegangan antargenerasi dan perbedaan metode pembelajaran. Konflik eksternal dipicu oleh modernisasi, intervensi kebijakan serta kompetisi pendidikan. Adapun adaptasi budaya pesantren tampak melalui modernisasi kurikulum, digitalisasi pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa keberlanjutan pesantren bergantung pada kemampuan menjaga tradisi sambil merespons dinamika sosial kontemporer.
Kata Kunci : Dinamika pesantren, Konflik internal, Konflik eksternal, Adaptasi budaya,
PENDAHULUAN
Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam tertua memiliki posisi penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Jumlah pesantren terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Kementerian Agama (2023), terdapat lebih dari 36.000 pesantren dengan 4,85 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia.[1] Jumlah ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki daya tarik yang kuat, baik di kalangan masyarakat pedesaan maupun perkotaan. Dalam proses perkembangannya, pesantren tidak terlepas dari dinamika organisasi yang mencakup konflik internal, konflik eksternal, hingga adaptasi budaya. Kompleksitas ini tidak hanya berpengaruh terhadap tata kelola lembaga, tetapi juga terhadap mutu pendidikan, stabilitas sosial serta hubungan pesantren dengan masyarakat dan pemerintah.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur. Sumber data utama berasal dari buku-buku tentang pesantren, jurnal ilmiah, laporan penelitian, artikel akademik dan publikasi resmi Kementerian Agama. Metode analisis dilakukan secara deskriptif-analitis, yaitu menguraikan fenomena konflik internal dan eksternal serta bentuk adaptasi budaya pesantren berdasarkan temuan-temuan empiris.[2] Studi kasus dari beberapa pesantren di Indonesia juga digunakan untuk memperkaya analisis, termasuk pesantren modern dan salaf tradisional.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Konflik Internal Pesantren
Konflik internal dalam pesantren dapat berupa konflik kepemimpinan, perbedaan metode pembelajaran, serta ketegangan generasional. Konflik kepemimpinan umumnya terjadi pada masa transisi estafet kepemimpinan dari kiai sepuh ke ahli waris atau penerus. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa 27% pesantren mengalami ketegangan internal saat suksesi kepemimpinan.[3] Selain itu, perbedaan pola pemikiran antara ustaz senior dan ustaz muda sering memunculkan ketegangan terkait kurikulum. Ustaz senior cenderung mempertahankan metode sorogan dan bandongan, sementara ustaz muda lebih memilih integrasi kurikulum umum dan islami. Konflik semacam ini ditemukan dalam studi di Pesantren Lirboyo dan beberapa pesantren salaf besar lainnya.[4] Konflik interpersonal juga terjadi antarsantri, terutama dalam hal status senioritas, prestise akademik dan kedekatan dengan kiai.
B. Konflik Interpersonal Antarsantri
Konflik interpersonal merupakan bagian dari dinamika sosial di lingkungan pesantren. Pola hidup komunal, struktur hierarkis serta kedekatan antarsantri menjadikan lingkungan pesantren sebagai ruang interaksi intens yang rentan memunculkan gesekan.[5] Konflik ini dapat timbul dari perbedaan karakter, perebutan status, hingga kompetisi akademik. Ada beberapa konflik yang terjadi di dunia pesantren antara lain adalah:
- Konflik karena Status Senioritas
Dalam banyak pesantren, posisi senior memiliki otoritas sosial tertentu yang sering menimbulkan ketegangan ketika terjadi penyalahgunaan kewenangan.[6] Contoh: Santri senior memberikan tugas kebersihan atau ronda secara berlebihan kepada junior. Senior juga menerapkan aturan internal yang tidak berasal dari pengurus formal.
2. Konflik karena Prestise Akademik
Kompetisi dalam penguasaan kitab kuning dan prestasi akademik sering memunculkan kecemburuan sosial di kalangan santri.[7] Contoh: Santri yang sering dipilih menjadi asisten kiai dianggap lebih diistimewakan juga persaingan dalam bahtsul masail atau hafalan membuat kelompok tertentu merasa kurang dihargai.
3. Konflik karena Kedekatan dengan Kiai
Kedekatan personal dengan kiai memiliki status simbolik tersendiri sehingga dapat memicu kecemburuan antarsantri.[8] Contoh: Santri yang diundang kiai untuk menemani kegiatan tertentu dianggap lebih “dekat secara khusus”. Juga santri yang sering masuk ke rumah kiai untuk membantu administrasi dituduh mencari pamor.
4. Konflik karena Perbedaan Latar Belakang Sosial-Budaya
Pesantren terdiri atas santri dari berbagai daerah dengan budaya dan kebiasaan berbeda. Perbedaan ini kerap menimbulkan kesalahpahaman.[9] Contoh: Logat keras dari santri daerah tertentu dianggap sebagai sikap kasar oleh santri lain. Santri dari keluarga modern dianggap kurang menghormati tradisi pesantren.
5. Konflik dalam Kehidupan Asrama
Asrama menjadi titik rawan konflik karena keterbatasan ruang dan intensitas interaksi antarsantri.[10] Contoh: Rebutan tempat tidur, lemari atau fasilitas Bersama. Santri yang merasa terganggu karena teman sekamar terlalu berisik dan kebiasaan meminjam barang tanpa izin memicu pertengkaran.
C. Konflik Eksternal Pesantren
Konflik eksternal dalam pesantren muncul akibat tekanan modernisasi, intervensi regulasi pemerintah, persaingan dengan lembaga pendidikan lain, serta tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Modernisasi membawa perubahan cepat dalam bidang teknologi, metode pendidikan, dan kebutuhan kompetensi santri, sehingga pesantren dituntut untuk beradaptasi tanpa kehilangan identitas tradisionalnya.[11] Penerbitan Undang-Undang Pesantren (UU No. 18 Tahun 2019) merupakan salah satu bentuk regulasi pemerintah yang mendorong pesantren agar memenuhi standar tertentu dalam aspek pendidikan, kelembagaan dan akreditasi.[12] Walaupun kebijakan ini memberikan pengakuan formal terhadap pesantren, sebagian kalangan menganggapnya sebagai bentuk intervensi negara yang dapat mengurangi otonomi kiai dalam mengatur lembaga.[13] Konflik muncul ketika pesantren tradisional merasa bahwa standar formal tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pendidikan berbasis kitab kuning yang bersifat non-klasikal.
Selain tekanan regulasi, pesantren juga menghadapi persaingan ketat dari sekolah Islam modern, Islamic boarding school, dan sekolah Islam terpadu yang menawarkan fasilitas lebih lengkap, seperti laboratorium modern, kurikulum bilingual, dan program unggulan berbasis teknologi.[14] Data Kementerian Agama dalam satu dekade terakhir menunjukkan adanya peningkatan signifikan jumlah sekolah Islam terpadu, yang berdampak pada penurunan jumlah pendaftar di sejumlah pesantren tradisional, terutama di daerah urban.[15] Hal ini memicu pesantren untuk melakukan inovasi agar tetap kompetitif.
Tekanan ekonomi turut memperkuat konflik eksternal, terutama bagi pesantren kecil yang sangat bergantung pada donatur atau masyarakat sekitar. Ketidakstabilan pendanaan dapat menghambat pembangunan fasilitas, program pendidikan dan kesejahteraan para ustaz maupun santri.[16] Dalam beberapa kasus, ketergantungan pada satu atau dua donatur membuat pesantren harus mengikuti preferensi pendukung finansial tersebut, sehingga kemandirian institusional menjadi terancam.
D. Adaptasi Budaya Pesantren
Adaptasi budaya diperlukan agar pesantren tetap relevan. Banyak pesantren telah mengadopsi teknologi digital dalam pembelajaran, seperti e-learning, perpustakaan digital, dan platform administrasi online. Pesantren modern seperti Gontor dan beberapa pesantren besar NU telah mengembangkan sistem kurikulum terpadu yang menggabungkan agama dan sains.[17] Selain itu, pesantren berperan dalam pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan dan dakwah sosial. Adaptasi budaya ini menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga agen perubahan sosial.
KESIMPULAN
Dinamika organisasi pesantren mencakup berbagai aspek seperti konflik internal, konflik eksternal, dan adaptasi budaya. Konflik internal muncul dari perbedaan generasi, metode pengajaran, dan suksesi kepemimpinan. Konflik eksternal meliputi tekanan modernisasi, regulasi pemerintah, persaingan lembaga pendidikan, serta tuntutan masyarakat. Namun demikian, pesantren telah menunjukkan kemampuan adaptasi yang kuat melalui modernisasi kurikulum, digitalisasi, dan peran pemberdayaan masyarakat. Dengan kemampuan menjaga tradisi dan merespons perubahan, pesantren tetap menjadi institusi penting dalam pendidikan Islam Indonesia.
[1] Kementerian Agama RI. Statistik Pesantren 2023. Hlm,2
[2] Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.hlm,4
[3] Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi. Jakarta: Kencana, 2012.
[4] Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren. Jakarta: LP3ES, 2011.
[5] Madjid, Nurcholish. Bilik-Bilik Pesantren dan Dinamika Sosial Santri. Jakarta: Paramadina, 2010, hlm. 45–46.
[6] Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 2011, hlm. 120–122.
[7] Bruinessen, Martin van. “Kitab Kuning dan Tradisi Ilmu Pesantren di Indonesia.” Journal of Islamic Studies, 2015, hlm. 77–79.
[8] Abdurrahman, M. “Hubungan Kiai–Santri dan Pembentukan Hierarki Sosial.” Analisa: Journal of Social Science, 2018, hlm. 101–103.
[9] Wahid, Abdurrahman. Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS, 2001, hlm. 58–60.
[10] Hasan, Noorhaidi. Life in Pesantren Community. Yogyakarta: CRCS UGM, 2016, hlm. 33–35.
[11] Azra, Azyumardi. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Prenada Media, 2015, hlm. 89–91.
[12] Kementerian Agama RI. Naskah Akademik dan Penjelasan UU Pesantren. Jakarta: Kemenag Press, 2020, hlm. 33–35.
[13] Siradj, Said Aqil. “Otonomi Pesantren dan Tantangan Regulasi.” Jurnal Pendidikan Islam, 2020, hlm. 144–146.
[14] Muhaimin. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012, hlm. 102–104.
[15] Kementerian Agama RI. Statistik Pendidikan Islam Indonesia 2010–2020. Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam, 2021, hlm. 57–60.
[16] Haryanto, D. “Kemandirian Ekonomi Pesantren di Era Modern.” Jurnal Ekonomi Syariah, 2019, hlm. 75–77.
[17] Siddiq, Akhmad. Modernisasi Pesantren dan Tantangan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2018.

Leave a Reply