
oleh: Wefaul Imania
ABSTRAK
Budaya dan tradisi pesantren merupakan salah satu kekayaan khas peradaban Islam di Indonesia yang memiliki peran sentral tidak hanya sebagai wadah untuk memperdalam agama, tetapi juga sebagai pusat penyebaran Islam yang historis. Artikel ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif untuk menganalisis berbagai literatur terkait kekhasan budaya tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa kekhasan budaya pesantren tercermin dalam beberapa elemen kunci, yaitu: peran sentral kiai dalam kepemimpinan, tradisi intelektual berbasis pengkajian kitab kuning, penerapan pola hidup sederhana dan mandiri bagi santri, penanaman sistem nilai dan etika khusus, serta pelaksanaan tradisi keagamaan dan ritual kolektif yang rutin. Kombinasi dari elemen-elemen ini menegaskan bahwa pesantren berhasil membentuk sebuah subkultur yang unik dan khas, yang membedakannya dari lembaga pendidikan Islam lainnya di Indonesia.
Kata kunci: pengenalan, Budaya, Tradisi
PENDAHULUAN
Budaya dan tradisi pesantren merupakan salah satu kekayaan khas pendidikan Islam di Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari masyarakat, pesantren memiliki sistem nilai, praktik keseharian, dan tradisi keagamaan yang membentuk kultur tersendiri. Pesantren merupakan produk budaya Indonesia asli, yang berkembang sejalan dengan proses Islamisasi di Nusantara. Sebagai sebuah lembaga tertua di Indonesia, pesantren memiliki peran sebagai wadah untuk memperdalam agama dan sekaligus sebagai pusat penyebaran agama Islam.[1] Menilik dari latar belakangnya, pesantren tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam masyarakat yang terdapat implikasi-implikasi politis kultural yang menggambarkan sikap ulama Islam sepanjang sejarah.[2] Madjid mengungkapkan bahwa kekhasan pesantren itu terdiri dari lima elemen pokok yaitu Kyai, santri, masjid, pondok (asrama), dan pengajaran kitab-kitab klasik.[3]
Pendidikan Islam sudah dikembangkan sejak jaman Nabi Muhammad saw. dengan cara pewarisan tradisi atau yang biasa disebut dengan sunnah nabawiyyah. Beliau mewariskan tradisi itu kepada para sahabat, kemudian para sahabat mewariskannya kepada para tabi dan seterusnya sampai kepada umat Islam sekarang ini. Kalau ditelusuri tentang model pendidikan semenjak jaman Rasulullah saw., maka akan didapati model pendidikan yang hampir mirip dengan pesantren yakni suatu tempat yang berupa shuffah yang ada di sebelah belakang masjid Nabawi yang ditempati oleh para sahabat yang berguru kepada Nabi Muhammad saw. Hal inilah yang mengilhami para ulama, sebagai pewaris Nabi, mendirikan pesantren untuk meneruskan tongkat estafet pendidikan Islam.
Pondok pesantren, selama berabad-abad, telah menjadi sebuah institusi pendidikan yang memiliki peran cukup signifikan di Indonesia. Sebagai wadah penggemblengan generasi muslim, pondok pesantren tanpa henti menanamkan akhlak dan adab, dan menjadi media transformasi ilmu pengetahuan. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis agama, pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Dengan menyediakan kurikulum yang yang berbasis agama, pesantren diharapkan mampu melahirkan alumni yang kelak diharapkan mampu menjadi figur agamawan yang mapan dan mampu memainkan propetiknya pada masyarakat.
PEMBAHASAN
Kekhasan Budaya Pesantren
Secara etimologis, Koentjaraningrat menyatakan bahwa kata budaya berasal dari kata budhayah, bahasa Sanskerta, yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan dapat dikatakan “hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal.”[4] Karena kebudayaan lahir dari cipta, rasa, dan karsa manusia, setiap komunitas tentu memiliki budayanya masing-masing. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tidak hanya berfungsi sebagai pusat transmisi ilmu agama, tetapi juga melahirkan budaya khas yang berbeda dari lembaga pendidikan lainnya. Budaya ini tumbuh dari kebiasaan, nilai, dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Sejalan dengan pandangan Gus Dur, pesantren bahkan dapat disebut sebagai subkultur yang memiliki ciri dan karakteristik unik.
Kalau merujuk tesis Gus Dur, pesantren dianggap sebagai sub-kultur. Sebuah komunitas sosial yang memiliki budaya yang khas. Kekhasan pe-santren ini ditengarai beberapa hal, yaitu pertama, pola kepemimpinan pesantren yang mandiri tidak terkooptasi oleh negara. Kemudian, kitab-kitab rujukan yang dikaji berasal dari kitab-kitab klasik yang dikenal dengan sebutan kitab kuning dan yang terakhir adalah (value system) sistem nilai yang dipilih.
Ciri khas tersebut tidak hanya tampak dalam sistem kepemimpinan dan tradisi keilmuan, tetapi juga dalam simbol-simbol budaya yang melekat pada kehidupan santri. Pakaian sarung, peci atau songkok, dan baju koko menjadi identitas keseharian yang membedakan santri dari pelajar pada umumnya. Bahasa khas pesantren, seperti istilah sorogan, bandongan, ngaji kitab kuning, hingga sapaan gus atau yayi, juga mencerminkan kekhasan budaya yang tumbuh di lingkungan ini. Selain itu, pesantren turut melahirkan ekspresi seni yang sarat nilai religius, seperti hadrah, marhaban, qosidah, hingga pembacaan shalawat yang menjadi tradisi turun-temurun. Simbol-simbol budaya dan seni ini menjadikan pesantren tidak sekadar tempat belajar agama, melainkan juga pusat kebudayaan Islam yang khas dan berakar kuat di masyarakat Indonesia.
Budaya yang dimiliki pesantren antara lain:
- Kepemimpinan Kiai
Pesantren memiliki sistem kepemimpinan yang kuat dan mandiri, biasanya terpusat pada figur kiai. Kiai tidak hanya pemimpin spiritual, tetapi juga pemimpin sosial yang menjadi panutan santri.
- Tradisi Pengkajian Kitab Kuning
Kitab kuning (kitab klasik berbahasa Arab tanpa harakat) menjadi sumber utama dalam proses belajar. Santri terbiasa menggunakan metode sorogan (santri menghadap guru membawa kitab), wetonan/bandongan (kiai membaca dan menerjemahkan kitab), serta musyawarah.
- Pola Hidup Sederhana dan Mandiri
Santri hidup dengan kesederhanaan dalam keseharian, baik dari segi pakaian, makanan, maupun tempat tinggal.Pesantren menanamkan kemandirian melalui kegiatan sehari-hari seperti mencuci sendiri, masak bersama, bahkan ada yang membiayai hidup dengan usaha kecil.
- Sistem Nilai dan Etika Pesantren
Ditekankan lima jiwa pesantren: keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah Islamiyah, dan kebebasan. Dan Santri diajarkan adab, seperti hormat kepada guru (ta’dzim), sopan santun, serta kebersamaan.
- Tradisi Keagamaan dan Ritual Kolektif
Pesantren memiliki rutinitas keagamaan seperti shalat berjamaah, wirid, ziarah kubur, tahlilan, pengajian rutin, dan peringatan hari-hari besar Islam. Ada juga tradisi khusus seperti khataman kitab, haul (peringatan wafatnya kiai), dan pembacaan shalawat.
- Kebersamaan dan Solidaritas (Ukhuwah Islamiyah)
Kehidupan di pesantren menumbuhkan solidaritas yang kuat antar-santri. Gotong royong dalam kegiatan harian, menjaga kebersihan pesantren, hingga mendukung sesama dalam belajar.
Perkembangan Tradisi Pesantren dan Kekhasannya Dibandingkan Pendidikan Lain
Pesantren memiliki banyak sekali tradisi dan potensi nilai-nilai keadaban sehingga tidak sedikit kalangan pengkaji Islam Indonesia menyebut pesantren sebagai kampung peradaban, artefak peradaban Indonesia, subkultur, institusi kultural, dan lain-lain.[5] Tradisi pesantren sempat mengalami kejayaan mendampingi serta menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan internasional. Pada menjelang seperempat terakhir abad ke-19, pesantren menguatkan kembali dimensi intelektual keagamaan dan semangatnya melawan kolonialisme semenjak Kyai-kyai memperdalam ilmunya di Mekah dan Madinah. Hingga kini peran aktif pesantren dalam proses transformasi konsep-konsep Islam menjadikan pesantren berada dalam lingkungan kultur tersendiri dengan keunikan karakteristik yang dipunyainya. Dengan demikian kultur pesantren dapat dikatakan sebagai habituasi atau tradisi yang berkembang di pondok pesantren Indonesia dan menjadi distingsi yang membedakan praktik pembelajaran di pesantren dengan pelaksanaan pembelajaran di luar pesantren. Sehingga tidak salah bila di dunia pesantren terdapat sebuah adagium yang sangat melekat : al-muhâfazah ‘ala al-qadîm al-shâlih wa al-akhdhu bi al-jadîd al-ashlah artinya melestarikan tradisi-tradisi masa lalu yang baik, serta mengadopsi tradisi-tradisi baru yang juga dianggap baik atau lebih baik.
Selain tradisi keagamaan yang bersifat kolektif, pesantren juga memiliki ritual harian yang sudah mendarah daging dalam kehidupan santri. Mulai dari bangun sebelum subuh untuk qiyamul lail, shalat berjamaah lima waktu, mengaji kitab selepas subuh atau selepas maghrib, hingga wirid dan doa bersama sebelum tidur. Rutinitas ini bukan hanya membentuk kedisiplinan, tetapi juga menanamkan nilai spiritual yang membedakan pendidikan pesantren dengan pendidikan umum.
Sesungguhnya tradisi yang ada di Pesantren dapat mempengaruhi tradisi masyarakat yang ada di sekelilingnya. Sebagai contohnya adalah adanya suatu masyarakat yang dalam kehidupan beragamanya belum sepenuhnya menjalani syari, namun setelah berdiri sebuah pesantren, mulailah orang berdatangan untuk belajar agama, mencari rejeki, bahkan ada yang mendirikan rumah. Hal ini berarti pesantren yang memiliki tradisi yang khas telah mempengaruhi tradisi masyarakat sekitarnya.[6] Pengaruh lain juga tampak dalam cara berpakaian dan perilaku masyarakat. Masyarakat, sekitar pesantren, cenderung berpakaian layaknya santri seperti sarungan, berbaju takwa, songkok, alat musik hadrah, bersalaman dan mencium tangan kiai dan lain-lain. Boleh jadi, masyarakat yang ada di sekitar pesantren sebenarnya sudah mengenal tradisi Islam sebelumnya, namun mereka belum mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dan baru mengaplikasikannya setelah adanya pesantren di lingkungan mereka.[7] Hal ini membuktikan bahwa ada kontribusi besar yang diberikan oleh tradisi pesantren dalam membentuk kepribadian masyarakat Islam, di mana hal ini tentu akan berimbas pula dalam pembentukan peradaban muslim di Indonesia.
SIMPULAN DAN SARAN
- Simpulan
Tulisan ini memperkenalkan bahwa pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga pusat budaya dan tradisi Islam yang berpengaruh luas pada masyarakat Indonesia. Budaya pesantren lahir dari proses panjang kreasi, pengulangan, dan kesepakatan kolektif yang akhirnya membentuk ciri khas tersendiri. Sejalan dengan tesis Gus Dur, pesantren dapat disebut sebagai subkultur karena memiliki sistem kepemimpinan, sumber rujukan keilmuan, serta sistem nilai yang mandiri dan khas.
Dengan demikian, budaya pesantren tidak hanya berfungsi sebagai identitas internal lembaga pendidikan Islam, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi pembentukan nilai-nilai sosial, keagamaan, dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Tradisi khas pesantren terbukti mampu membentuk pola hidup, cara berpakaian, perilaku sosial, hingga cara beragama masyarakat di lingkungannya. Hal ini menunjukkan peran penting pesantren dalam menginternalisasi nilai-nilai keislaman ke dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pesantren diharapkan terus menjaga dan mengembangkan tradisi khasnya, seperti pengkajian kitab kuning, pola hidup sederhana, dan sistem nilai pesantren, agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Pesantren juga perlu memperkuat peran sosialnya dalam membentuk masyarakat sekitar agar nilai-nilai Islam rahmatan lil-‘alamin semakin membumi. Dan Masyarakat di sekitar pesantren diharapkan tidak hanya ikut dalam tradisi lahiriah (misalnya cara berpakaian atau ritual kolektif), tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial yang diajarkan pesantren. Masyarakat bisa mendukung pesantren dengan menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Dan para santi hendak nya menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi pesantren sebagai identitas diri dan bentuk penghormatan terhadap warisan ulama’
DAFTAR PUSTAKA
[1]Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia (Jakarta: LP3ES, 2011), hlm. 2
[2] Djamaluddin dan Abdullah Aly, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Bandung: CV Pustaka Setia, 1999), hlm. 99
[3] Nurcholish Madjid, Modernisasi Pesantren (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 63
[4] Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan, (Jakarta: Gramedia, 1976), hlm. 19.
[5] Mohammad Kholil, “Media Akademika,” Media Akademika, Vol. 26, No. 3 (Juli 2011), Indramayu: STKIP, hlm. 299
[6] Thonthowi, “Pendidikan dan Tradisi (Menakar Tradisi Pendidikan
Pesantren)”, hlm. 161.
[7] Ibid., hlm. 161-162.

Leave a Reply